Dalam hal pemberian nikmat yang agung dan pemuliaan yang teramat tinggi untuk manusia inilah, Allah Subhanahu Wata’ala telah memberikan karunia untuk mereka berupa nikmat akal. (Dengan) akal inilah yang akan mengangkat kedudukan manusia kepada derajat hamba yang terkenai kewajiban menjalankan syariat Allah. (Dengan) akal ini jugalah yang menjadikan manusia ahli dan mampu untuk mengetahui serta memahami syariat Allah tersebut.
Allah Subhanahu Wata’ala juga membekali manusia dengan fitrah, yang selaras dengan risalah yang dibawa oleh para rasul Allah ‘alaihimush shalatu wassalam, berupa wahyu yang mulia dan agama yang benar, yang disyari’atkan serta dijadikan sebagai manhaj (jalan) bagi manusia, dan disampaikan melalui lisan para rasul yang mulia. Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada mereka semuanya.
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (30)
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. ar-Rum: 30)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: { فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا } الْآيَةَ
“Tidak ada satu pun manusia yang dilahirkan kecuali ia dilahirkan dalam keadaan di atas fitrah. Kedua orangtuanya lah yang menjadikannya Yahudi, Nashrani, atau Majusi. Sebagaimana hewan ternak yang melahirkan sekumpulan hewan ternak, apakah kalian merasa ada di antaranya yang cacat terpotong anggota badannya?”
Kemudian Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu membaca ayat:
فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا
“(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (QS. Ar-Rum: 30)[1]
Diriwayatkan dari ‘Iyadh bin Himar al-Mujasyi’i radhiyallahu ‘anhu, bahwa suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan khutbah, dan mengatakan dalam khutbahnya tersebut,
إِنَّ رَبِّي عز وجل أَمَرَنِي أَنْ أُعَلِّمَكُمْ مَا جَهِلْتُمْ، مِمَّا عَلَّمَنِي في يَوْمِي هَذَا: كُلُّ مَالٍ نَحَلْتُهُ عبادي حَلَالٌ، وَإِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ، وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُم الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ، وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ، وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِي مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا … الحديث.
“Sesungguhnya RabbKu ‘Azza Wajalla memerintahkan aku untuk mengajari kalian sesuatu yang kalian tidak ketahui. Di antara yang Allah ajarkan hari ini kepadaku adalah bahwa setiap harta yang Aku berikan kepada hamba-hamba-Ku itu halal, dan sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif seluruhnya. Dan sungguh, syaithan datang kepada mereka, kemudian mengajak mereka untuk berpaling dari agamanya. Syaithan juga menghalalkan kepada mereka sesuatu yang Allah haramkan, dan syaithan memerintahkan agar mereka mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak Aku turunkan hujjah (alasan) untuk itu…”[2]
Diterjemahkan dari: Manhajul Anbiya’ fi ad-Da’wah ilallah fihi al-Hikmah wal ‘Aql, hal. 32-33
[1] HR. al-Bukhari dan Muslim.
Makna hadits ini adalah bahwa manusia terlahir dalam keadaan memiliki jenis perangai dan tabiat yang siap untuk menerima agama yang benar ini. Kalau tabiat ini dibiarkan, niscaya manusia itu akan terus berada pada tabiat ini. Manusia bisa berubah dan berpaling dari tabiat ini hanyalah disebabkan penyakit dari sekian banyak penyakit manusia dan karena taqlid… (an-Nihayah, karya Ibnul Atsir [3/457])
Para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan fitrah. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang paling masyhur adalah bahwa yang dimaksud dengan fitrah adalah Islam. Ibnu Abdil Barr menyatakan bahwa makna fitrah adalah Islam merupakan hal yang sudah dikenal di keumuman salaf. Para ulama ahli tafsir juga sepakat bahwa yang dimaksud dengan Firman Allah: “(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” adalah Islam. (Fathul Bari, [3/248])
[2] HR. Muslim.
![]()