Kedudukan ‘ulama sangatlah tinggi di sisi Allah ‘Azza Wajalla, sebagaimana Allah gambarkan dalam firman-Nya,
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya di antara hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ‘ulama [Fathir : 28]
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ
“Allah bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Dia Yang menegakkan keadilan, dan (bersaksi pula) para malaikat dan orang-orang berilmu.” [Ali ‘Imran : 18]
Lihatlah –wahai para pembaca yang budiman– bagaimana Allah meninggikan kedudukan ‘ulama, yaitu ketika Allah menggandengkan syahadah (persaksian) mereka dengan syahadah-Nya, dan menggandengkan syahadah mereka dengan syahadah para malaikat, dalam suatu persaksian yang terbesar. Yaitu persaksian tentang keesaan Allah. Ini menunjukkan keutamaan dan ketinggian kedudukan ‘ulama.
Lihat juga ayat yang sebelumnya (QS. Fathir: 28 yang kami sebutkan di atas), bagaimana Allah menyatakan bahwa hanya ‘ulama sajalah yang benar-benar memiliki sifat khasyyah (takut) kepada Allah. Yang demikian itu karena dengan ilmunya mereka mengenal Rabb-Nya dan nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya yang itu semua mengantarkan mereka kepada sifat khasyyah.
Para Ulama Tegar Dalam Menghadapi Tantangan dan Syubhat Pada Masanya
Para ‘ulama adalah orang-orang yang bisa menghadapi tantangan dan syubhat yang muncul pada masanya. Dengan ilmu yang mereka miliki, mereka mampu untuk memilah dan memfilter permasalahan-permasalahan dan sekaligus menentukan sikap yang tepat serta memberikan jalan keluar bagi umat ini. hal ini sebagaimana Allah sebutkan di dalam salah satu ayat-Nya yang mengkisahkan tentang peristiwa yang terjadi pada kaum Qarun:
فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ قَالَ الَّذِينَ يُرِيدُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا يَا لَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُونُ إِنَّهُ لَذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (79) وَقَالَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَيْلَكُمْ ثَوَابُ اللَّهِ خَيْرٌ لِمَنْ آَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا وَلَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الصَّابِرُونَ (80)
“Maka keluarlah Qarun kepada kaumnya dengan (segala atribut) kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menginginkan kehidupan dunia : ‘Semoga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun, sesunggunya ia (Qarun) benar-benar seorang yang mempunyai keberuntungan yang besar’. (Namun) ahlul ilmi berkata : ‘Kecelakaan yang besar bagi kalian, pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal shalih, dan tidaklah hal itu diperoleh, kecuali oleh orang-orang yang sabar.” [Al Qashash : 79-80]
Demikianlah, para ahlul ‘ilmi/’ulama dengan kapasitas ilmu yang mereka miliki tidak terkecoh dengan atribut-atribut kemegahan dan kemewahan yang ditampilkan Qarun di hadapan kaumnya. Sehingga dengan ilmu, para ahlul ilmi itu tadi bisa menentukan sikap yang tepat, jauh dari kungkungan hawa nafsu, perasaan, dan emosi. Bahkan dengan tegas mereka mengingkari sikap orang-orang yang hanyut dengan perasaan, hawa nafsu, dan emosinya dalam menyikapi kondisi yang mereka hadapi.
Para Ulama Mampu Memahami Realita dan Kejadian yang Menimpa Umat
Dan Allah tegaskan dalam ayat-Nya yang lainnya bahwasanya orang-orang yang mampu memahami realita umat serta kejadian-kejadian yang menimpanya adalah para ‘ulama, sebagaimana Allah sebutkan di dalam firman-Nya,
وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ (43)
“Dan itulah permisalan-permisalan yang Kami buat untuk manusia, dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” [Al ‘Ankabut : 43]
Allah Mengangkat Derajat Para Ulama
Al Imam Al Bukhari rahimahullah telah menyebutkan di dalam shahih-nya : Bab1) Fadhlul ‘Ilmi (keutamaan ilmu) [Dalilnya] Firman Allah Ta’ala :
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
“Allah meninggikan orang yang beriman dan berilmu di antara kalian beberapa derajat.” [Al Mujadalah : 11]
رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Ya Rabbi, tambahkan ilmu kepadaku.” [Tha-ha : 114]
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan bab tersebut : “Bahwa firman Allah (yang memerintahkan Nabi-Nya untuk berdo’a): Ya Rabbi, tambahkan ilmu kepadaku; merupakan dalil yang sangat jelas yang menunjukkan tentang keutamaan ilmu. Karena Allah tidak pernah memerintahkan Nabi-Nya untuk minta tambahan sesuatu kecuali tambahan ilmu. Dan yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah : ilmu syar’i, yaitu ilmu yang dengannya bisa mengantarkan seorang hamba untuk mengetahui kewajiban-kewajibannya dalam agama ini, baik dalam hal ibadah (kepada Allah) maupun dalam hal mu’amalah (dengan makhluk), (dan yang terpenting juga) ilmu tentang Allah dan sifat-sifat-Nya yang dengan ilmu tersebut mengantarkan seorang hamba untuk menjalankan semua perintah-perintah-Nya dan menyucikan Allah dari sifat-sifat kekurangan. Dan poros itu semua terletak pada ilmu tafsir, hadits, dan fiqh.”
Kemudian Al Imam Al Bukhari menyebutkan pula di dalam shahihnya hadits dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِِّهْهُ فِي الدِّيْنِ، وَ إِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ، وَ اللهُ يُعْطِيْ، وَ لَنْ تَزَالَ هَذِهِ اْلأُمَّةُ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ اللهِ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتىَّ يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan, niscaya Allah fahamkan dia dalam masalah agama. Sesungguhnya aku hanya pembagi, Allah yang memberi. Dan senantiasa umat ini tegak di atas perintah Allah, tidak menyusahkan mereka orang-orang yang menyelisihi mereka sampai datang keputusan Allah.”
Lihat dan perhatikanlah hadits tersebut, bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan kebaikan itu ada pada ahlul fiqh dan ahlul ilmi. Dan lihat pula bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memaparkan bahwasanya merekalah para pengawal dan penjaga agama ini, serta pembelanya hingga hari kiamat. Maka kelompok yang senantiasa menegakkan dien adalah ahlul ilmi.
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan: “Mafhum hadits ini, bahwa barangsiapa yang tidak bertafaqquh dalam agama, yaitu tidak mempelajari qaidah-qaidah Islam dan cabang-cabangnya, maka sesungguhnya dia diharamkan dari kebaikan. Abu Ya’la telah meriwayatkan hadits Mu’awiyah tersebut dari jalan lain –-namun dha’if-– dengan tambahan di akhirnya : “Dan barangsiapa yang tidak mempelajari agama, maka Allah tidak akan mempedulikannya”. Makna hadits tersebut shahih. Karena seseorang yang tidak mengetahui agamanya maka dia tidak disebut faqih/’alim, tidak pula disebut penuntut ilmu, maka orang yang seperti ini tidak berhak mendapatkan kebaikan dari Allah. Itu semua menunjukkan dengan sangat jelas tentang keutamaan ‘ulama atas segenap manusia, dan keutamaan ilmu agama atas segenap ilmu lainnya.”
Dan telah lewat penjelasan pada bagian sebelumnya bahwa Al Firqatun Najiyah dan Ath Thaifah Al Manshurah adalah Ahlul ‘Ilmi Ash-habul Hadits.
Merekalah pewaris para Nabi, yang mewarisi ilmu dan tugas para Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan dalam sabdanya,
إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، إِنَّ اْلأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَارًا وَ لاَ دِرْهَمًا، إ ِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ؛ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya para ‘ulama itu adalah pewaris para Nabi. Dan para Nabi itu tidaklah mewariskan dinar maupun dirham. Namun mereka mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang bisa mendapat bagian dari ilmu sungguh ia telah mendapat bagian yang sangat besar.)
Al Imam Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata, “Manusia yang paling tinggi kedudukannya di sisi Allah adalah orang yang (menjadi perantara) antara Allah dan hamba-Nya (yakni dalam memahami syari’at-Nya), yaitu para Nabi dan ‘ulama.”
Sumber: Buku MEREKA ADALAH TERORIS, karya Al Ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh, cet, ke-1, hal. 100-104, dengan beberapa perubahan dan penyesuaian
1 Peletakan bab-bab lengkap dengan pemberian judul bab yang ada dalam Shahih Al Bukhari terhitung sebagai qa’idah fiqhiyyah yang cukup dalam dan berbobot. Karena bab-bab tersebut diletakkan oleh Al Bukhari dari hasil tela’ah dan istinbath yang sangat dalam dan cermat terhadap nash-nash Al Qur’an dan As Sunnah. Sehingga sering para ‘ulama menukil judul-judul bab yang ada dalam kitab Shahih Al Bukhari sebagai hujjah atas benarnya istinbath hukum yang mereka ambil dari suatu dalil/nash.
![]()